Jumat, 12 Maret 2010

perlakuan untuk anak autis

Anak autis juga butuh sekolah

Anak penderita autis membutuhkan perlakuan khusus dan penanganan sejak dini. Ada beberapa penanganan yang dapat dilakukan seperti memberikan pendidikan khusus, occupational therapy seperti terapi untuk penderita stroke, terapi bicara dan terapi bahasa, terapi fisik dengan melatih
otot-otot mereka, applied behavioral analysis untuk membantu mengenal perilaku mana yang positif atau negatif, picture exchange communication system, yang merupakan metode belajar melalui gambar, mengekspresikan kata melalui gambar yang mudah ditangkap penderita autis.

Tidak hanya anak normal yang berhak mendapat pendidikan, anak penyandang autis pun memiliki hak yang sama. Pemerintah malah mengimbau kepada para penyandang autis harus mendapatkan perhatian khusus.

Undang-undang mengatakan bahwa semua warga Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang sama. UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 mengamanatkan pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan bagi semua masyarakat. Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Departemen Pendidikan Eko Djatmiko Sukarso mengatakan, ”Pemerintah mengakui dan melaksanakan pendidikan khusus (PK) dan pendidikan layanan khusus (PLK) bagi penyandang autis,”sebutnya.

Menurut dia, semua hal yang terkait dengan pembelajaran untuk anak-anak autis berpedoman kepada Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).Namun begitu, Eko menyebutkan, Diknas memberikan kebebasan kepada masing-masing sekolah untuk menentukan kurikulum bagi penyandang Autis.Alasannya, karena setiap sekolah memiliki kebutuhan yang berbeda dalam mendidik penyandang autis.

Untuk memastikan penyandang autis mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang baik, Diknas telah mengisyaratkan kepada semua sekolah autis di Indonesia agar tidak mempekerjakan guru yang tidak memiliki sertifikat yang terkait dengan penyandang autis. Penyandang autis harus mendapatkan perhatian yang khusus. Data yang dimiliki Departemen Nasional menyebutkan, jumlah penyandang autis yang mengikuti pendidikan layanan khusus ternyata masuk lima besar masyarakat.

Di Indonesia, sekolah yang khusus menangani autis hingga kini berjumlah 1.752 sekolah. Jakarta sendiri memiliki 111 sekolah untuk para penyandang autis. Sudah barang tentu kurikulum dan pendekatan yang diberikan sekolah berkebutuhan khusus ini pun berbeda dari sekolah pada umumnya. Psikolog dari sekolah khusus autis Mandiga Dyah Puspita mengatakan, kurikulum untuk autis, bahkan dibuat berbeda untuk tiap individu.

Mengingat masing-masing individu memiliki kendala dan kebutuhan tersendiri. Misalnya ada anak yang butuh diajarkan komunikasi dengan intensif,ada yang perlu belajar bagaimana mengurus dirinya sendiri. Sementara ada pula yang perlu hanya fokus pada masalah akademis. Untuk itu,beragam terapi yang berbeda pun diberikan kepada anak-anak penderita autis.Kepala Sekolah AGCA Centre Bekasi Ira Christiana mengatakan, sekolahnya memiliki berbagai macam bentuk terapi bagi penyandang autis.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar